PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA
Mengutuk Manajemen Bank Mandiri yang bertidak arogan dan sewenang-wenang !!!
Hentikan segera upaya intimidasi dari Manajemen Bank Mandiri kepada pekerja !!!
Salam rakyat pekerja,
Upaya intimidasi dari manajemen perusahaan kembali terjadi. Saat ini 3 orang pegawai, anggota dan pengurus dari Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) telah dibebastugaskan, 5 orang pegawai, anggota dan pengurus dari Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) akan di PHK dan sekitar 300 orang telah diberikan surat peringatan/sanksi. Hal ini merupakan ?buah? dari tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Manajemen Bank Mandiri kepada para pekerjanya.
Tindakan arogan dan sewenang-wenang dari manajemen Bank Mandiri ini bermula dari sebuah aksi yang dilakukan oleh Serikat Pegawai Bank Mandiri (SPBM) kepada manajemen Bank Mandiri pada tanggal 4 Agustus 2007. Aksi tersebut dilaksanakan karena para pekerja Bank Mandiri merasa bahwa manajemen Bank Mandiri tidak transparan dalam memberikan peningkatan kesejahteraan kepada para pekerjanya. Namun dari aksi penuntutan kesejahteraan pekerja inilah, kemudian manajemen Bank Mandiri mengambil beberapa tindakan yang sangat arogan dan intimidatif. Segala kegiatan Serikat Pegawai Bank Mandiri kemudian dihalangi-halangi oleh manajemen Bank Mandiri. Bahkan upaya intimidasi terhadap para pekerja untuk tidak terlibat dalam kegiatan SPBM pun dilakukan oleh manajemen Bank Mandiri. Hal ini tentu saja telah melanggar hak-hak pekerja untuk dapat terlibat dalam kegiatan serikat pekerja/buruh.
Selain itu, bahkan manajemen Bank Mandiri berusaha mengintervensi independensi dari SPBM. Manajemen Bank Mandiri dengan sangat arogannya mendorong digelarnya Munaslub SPBM untuk melengserkan kepengurusan yang sah. Kemudian manajemen Bank Mandiri menaikkan orang-orang yang dapat dikendalikan dan dipercaya untuk menjadi pengurus SPBM. Ini jelas-jelas sudah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja dan independensi dari serikat pekerja/buruh.
Tentu saja kita tidak boleh lupa, bahwa ketika pada tahun 1998, pekerja-pekerja bank yang termasuk buruh kerah putih merupakan elemen terpenting dalam perjuangan demokrasi. Buruh-buruh kerah putih ini merupakan garda terdepan dalam perjuangan demokrasi di suatu kora industri modern, seperti Jakarta. Artinya memang sudah seharusnyalah, pekerja-pekerja kerah putih melakukan perjuangan untuk demokrasi dan demi kesejahteraan bagi rakyat Indonesia yang lebih luas.
Maka darii tu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) menyatakan sikap:
Mengutuk tindakan arogan dan sewanang-wenang dari manajemen Bank Mandiri terhadap para pekerjanya.
Manajemen Bank Mandiri harus segera menghentikan upaya intimidasi terhadap para pekerja yang terlibat dalam kegiatan serikat pekerja. Karena jelas saat ini manajemen Bank Mandiri telah melanggar hak-hak para pekerjanya.
Negara, melalui Departemen Ketenagakerjaan dan Transmigrasi harus segera mengusut kasus pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Bank Mandiri.
Negara harus segera memberhentikan Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo, karena telah membiarkan pelanggaran-pelanggaran serius yang terjadi di Bank Mandiri.
Kepengurusan Serikat Pegawai Bank Mandiri yang dibuat oleh manajemen Bank Mandiri harus segera dibubarkan, karena telah melanggar independensi dan hak para pekerja Bank Mandiri, dan segera mensahkan kembali kepengurusan yang lama.
Serikat Pegawai Bank Mandiri harus memulai untuk membangun jaringan gerakan rakyat multisektor yang lebih besar untuk menuntut kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih luas.
Jakarta, 2 Febuari 2008
Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Sekretaris Jenderal
Irwansyah
Sabtu, 29 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar